ANGGARAN DASAR
ASOSIASI PENGUSAHA KAYU GERGAJIAN DAN KAYU OLAHAN INDONESIA
MUKADIMAH
Bahwa kekayaan alam Indonesia yang terkandung di dalam hutan adalah
Karunia Tuhan Yang Maha esa dan merupakan sumber kemakmuran serta
kesejahteraan bangsa. Bahwa membina pembangunan di bidang teknik dan
ekonomi berarti membina sistem ekonomi nasional yang berazaskan
Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa pengusaha di bidang perhutanan, industri kayu terpadu yang
berintikan kilang kayu serta perdagangan hasilnya yang dikelola secara
berdaya guna, maksimal dan lestari, merupakan salah satu sarana kegiatan
dalam perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. Sadar akan
kenyataan, bahwa para pengusaha perkayuan di bidang industri kayu
terpadu berintikan kilang kayu memerlukan suatu wadah berhimpun untuk
persatuan, kemajuan, pengembangan kegiatan usaha keahlian; serta sadar
akan tanggung jawab pengusaha terhadap pembangunan ekonomi demi Nusa dan
Bangsa.
Maka atas Rahmat tuhan yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan yang
luhur, untuk mencapai cita-cita para pegusaha kilang kayu Indonesia
dengan berpedoman pada Undang-undang tentang kehutanan dan peraturan
perundangan lainnya yang terkait, menyatakan tekadnya untuk berhimpun
dalam satu wadah Asosiasi Pengusaha KayuGergajian dan Kayu Olahan
indonesia (ISWA).
Sumber : http://www.iswaonline.co.id/profile-iswa
Post A Comment:
0 comments:
Kolom ini, diperuntukan saling koresponden dan berbagai informasi. Mohon memberikan :
IDENTITAS YANG BISA DIHUBUNGI [ NO HP / EMAIL ]
( Jika tidak ada identitas, komentar akan dihapus )